Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang semakin deras, perlindungan terhadap informasi menjadi tantangan besar setiap lembaga pemerintahan. Ditjen Dukcapil yang bertanggung jawab atas pengelolaan data pribadi penduduk, menyadari pentingnya menjaga keamanan data di era serba digital ini.
“Sebagai bukti komitmen kami dalam menjaga kerahasiaan dan integritas data kependudukan, Ditjen Dukcapil mengadopsi standar internasional ISO 27001:2013. Inilah langkah strategis dalam memastikan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) yang efektif,” kata Direktur PIAK Handayani Ningrum dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Apa itu ISO 27001:2013?
Boleh dibilang inilah standar emas yang berlaku di level internasional dengan menetapkan persyaratan untuk SMKI. ISO 27001:2013 dirancang untuk membantu organisasi dalam mengelola dan melindungi informasi dengan lebih baik. “Dengan ISO 27001 kami ingin memastikan bahwa data sensitif di database Ditjen Dukcapil terlindungi dari akses yang tidak sah, kebocoran, dan berbagai ancaman lainnya.”
Yang membuat ISO 27001:2013 istimewa, adalah pendekatannya yang sistematis dan berbasis risiko. Standar ini tidak hanya fokus pada teknologi yang digunakan untuk melindungi data, tetapi juga pada kebijakan, proses, dan prosedur yang mendukung keamanan informasi.
Dengan kata lain, ISO 27001:2013 memberikan kerangka kerja holistik yang mencakup seluruh aspek manajemen keamanan informasi, dari perencanaan hingga implementasi, pemantauan, dan peningkatan berkelanjutan.
Mengapa ISO 27001:2013 penting bagi Ditjen Dukcapil?
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ini menekankan bahwa Ditjen Dukcapil memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola data kependudukan. Data tersebut mencakup informasi pribadi jutaan penduduk Indonesia. “Dalam era digital yang ancaman sibernya semakin canggih, menjaga keamanan data menjadi prioritas utama kami,” Ningrum menegaskan.
“ISO 27001:2013 hadir sebagai standar yang memberikan kerangka kerja yang jelas dan komprehensif bagi Ditjen Dukcapil untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko terkait keamanan informasi.”
Penerapan ISO 27001:2013 di Ditjen Dukcapil bukan sekadar upaya meningkatkan keamanan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik. “Masyarakat perlu diyakinkan bahwa data pribadi mereka kami kelola dengan standar keamanan tertinggi,” Ningrum menandaskan.
Dengan ISO 27001:2013, Ditjen Dukcapil menunjukkan keseriusan dalam melindungi informasi sensitif dari potensi kebocoran, akses ilegal, hingga ancaman siber.
Proses implementasi ISO 27001:2013 di Ditjen Dukcapil
Lebih jauh Direktur Handayani Ningrum menjelaskan, proses menuju penerapan ISO 27001:2013 dimulai dengan penilaian menyeluruh terhadap sistem manajemen keamanan informasi yang ada. “Kami terlebih dulu melakukan audit internal untuk mengidentifikasi celah-celah keamanan, dan kemudian merancang kebijakan serta prosedur baru yang sesuai dengan standar ISO 27001:2013.”
Setiap bagian dari pengelolaan data, mulai dari penyimpanan hingga distribusi, diperketat dengan kontrol yang sangat teliti.
Seluruh pegawai Ditjen Dukcapil, dari tingkat atas hingga bawah, dilibatkan dalam pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya keamanan informasi. “Kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga keamanan data menjadi kunci dalam keberhasilan penerapan standar ini,” kata Direktur Ningrum.
Setelah itu, Direktorat PIAK menggelar pelatihan teknis untuk memastikan bahwa semua pihak memahami risiko yang ada, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk meminimalkan risiko tersebut.
Manfaat jangka panjang bagi Ditjen Dukcapil dan masyarakat
Dengan mengadopsi ISO 27001:2013, Ditjen Dukcapil tidak hanya meningkatkan keamanan informasi, tetapi juga memastikan operasional yang lebih efisien dan terukur.
Sistem manajemen yang terstandar membantu dalam mengurangi risiko kesalahan dan memastikan bahwa data selalu tersedia dengan aman saat dibutuhkan. “Ini sangat penting dalam pelayanan publik yang mengandalkan kecepatan dan akurasi informasi,” tegas Ningrum.
Bagi masyarakat, sertifikasi ISO 27001:2013 berarti mereka boleh mempercayakan pengelolaan data pribadi pada Ditjen Dukcapil. Di tengah meningkatnya kesadaran tentang privasi dan keamanan data, kepercayaan ini menjadi nilai tambah yang sangat berharga.
“Masyarakat boleh merasa lebih tenang demi mengetahui bahwa data mereka dilindungi dengan standar internasional yang ketat.”
Tantangan dan komitmen di masa depan
Meskipun penerapan ISO 27001:2013 memberikan banyak manfaat, proses ini juga datang dengan tantangan. Salah satu godaan terbesar adalah menjaga agar seluruh kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, terus dipatuhi dan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan ancaman baru.
Ditjen Dukcapil pun harus terus melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan untuk memastikan bahwa standar keamanan tetap relevan dan efektif.
“Jadi, sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan awal dari komitmen jangka panjang kami untuk terus menjaga dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi,” kata Ningrum.
Ditjen Dukcapil bertekad untuk menjadi pelopor dalam keamanan data di lingkungan pemerintahan. “Kami memastikan diri tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga berupaya memimpin dalam penerapan praktik terbaik.”
Membangun kepercayaan publik melalui keamanan informasi
Dengan ISO 27001:2013, Ditjen Dukcapil menetapkan standar baru dalam pengelolaan data kependudukan. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk kepercayaan publik.
Di era di mana privasi menjadi perhatian utama, langkah ini menunjukkan bahwa Ditjen Dukcapil siap untuk melindungi data penduduk dengan cara yang paling aman dan bertanggung jawab. “Pengenalan dan penerapan ISO 27001:2013 di Ditjen Dukcapil menjadi contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman.”
Dengan komitmen yang kuat terhadap keamanan informasi, sekali lagi menekankan bahwa Ditjen Dukcapil bukan cuma melindungi data, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. “Ini lebih untuk memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan dengan lancar dan aman di era digital,” demikian Direktur PIAK Handayani Ningrum
https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/yuk-kenali-iso-27001-2013-standar-emas-dalam-keamanan-informasi