Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh.
Website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah disdukcapil.bandaacehkota.go.id. Namun, saat ini ditemukan adanya website tidak resmi dengan alamat disdukcapilbandaaceh.org yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Jumat (2/1/2026) menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengakses informasi terkait layanan administrasi kependudukan.
“Masyarakat kami minta waspada karena ada informasi-informasi yang menyesatkan,” ujar Heru.
Ia menegaskan, seluruh informasi resmi terkait layanan, pengumuman, dan kebijakan Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya disampaikan melalui website resmi dan kanal komunikasi resmi pemerintah serta media sosial, yakni akun Instagram @disukcapil_bna.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengakses maupun mempercayai informasi yang terdapat pada website palsu tersebut, serta memastikan kembali alamat website sebelum mencari informasi atau mengajukan layanan kependudukan secara daring.
Disdukcapil Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan nama atau logo instansi kepada pihak berwenang, guna mencegah kerugian dan kesalahpahaman di tengah masyarakat
