Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melanjutkan kerjasama dengan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dalam rangka meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya bagi anak-anak.

Pertemuan terkait hal tersebut berlangsung di ruang Media Center Balai Kota, Senin (29/9/2025). Kehadiran 10 Kepala TK dan PAUD se Kecamatan Kuta Raja diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Nurhasanah, didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, serta sejumlah staf.

Sekretaris Disdukcapil Banda Aceh, Nurhasanah, menjelaskan bahwa tujuan kerjasama ini adalah memastikan anak-anak memperoleh hak-haknya melalui kepemilikan dokumen kependudukan. “Dengan adanya KIA, anak-anak bisa tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan dan berhak mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah. Mekanismenya, sekolah memenuhi persyaratan pembuatan KIA, sementara Disdukcapil akan memproses penerbitannya,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Perjanjian Kerjasama (PKS) akan diperbarui melalui penandatanganan antara Kepala TK/PAUD dengan Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana.

Sebagaimana diketahui, selain dengan lembaga pendidikan usia dini, Disdukcapil Banda Aceh juga telah menjalin kerjasama dengan dunia usaha untuk meningkatkan kepemilikan KIA. Anak-anak yang sudah memiliki KIA dapat menikmati berbagai manfaat, mulai dari diskon pembelian buku, diskon cemilan/makanan, hingga fasilitas hiburan seperti tempat bermain dan kolam renang.[]