Banda Aceh – Masyarakat Kota Banda Aceh tidak perlu khawatir saat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memastikan seluruh jenis layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) perdana, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), akta kelahiran, hingga akta kematian, seluruhnya dapat diurus masyarakat tanpa biaya.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa masyarakat dapat datang langsung untuk mendapatkan pelayanan. Warga juga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Semua layanan mulai dari perekaman KTP-el perdana, KK, SKPWNI, akta kelahiran hingga akta kematian, semuanya gratis. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang langsung dan mengurus sendiri dokumen administrasi kependudukannya,” ujar Heru, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga menyediakan loket informasi bagi masyarakat yang belum memahami prosedur maupun persyaratan pengurusan dokumen. Petugas siap memberikan penjelasan dan mengarahkan warga agar proses pengurusan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Heru, keberadaan loket informasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan sekaligus menghindari ketergantungan terhadap pihak ketiga.
“Kita tidak mengenal calo-caloan. Masyarakat yang datang sendiri akan dilayani dan diarahkan oleh petugas. Bagi yang belum mengerti, sudah tersedia loket informasi sehingga bisa bertanya langsung dan mendapatkan panduan,” jelasnya.

Selain memberikan pelayanan langsung, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga aktif menyebarluaskan informasi mengenai berbagai produk dan prosedur layanan administrasi kependudukan melalui kanal media sosial resmi, seperti Instagram dan Facebook.

Melalui publikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jenis layanan yang tersedia sehingga lebih mudah mengetahui kebutuhan dokumen dan langkah-langkah pengurusannya sebelum datang ke kantor pelayanan.

Heru mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. Dengan memanfaatkan layanan resmi dan informasi yang disediakan, warga diharapkan dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah, tertib, dan nyaman.

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia. Ingat, seluruh layanan administrasi kependudukan gratis. Tidak perlu menggunakan calo, cukup datang langsung dan ikuti arahan petugas.