Banda Aceh – Peran strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali ditunjukkan melalui keterlibatan aktif dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Flower Aceh bersama konsorsium PERMAMPU dengan dukungan INKLUSI, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Keuchik Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Mengusung tema “Pentingnya Kepemilikan Dokumen Identitas Hukum (KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Nikah/Perkawinan)”, FGD ini menjadi wadah edukasi publik terkait pentingnya administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengambil peran sentral dengan menghadirkan langsung Sekretaris Dinas, Nurhasanah, dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Miftahul Jannah, sebagai pemateri utama. Kehadiran kedua pejabat ini memberikan penguatan substansi materi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan regulasi dan praktik pelayanan administrasi kependudukan terkini.

 

Dalam pemaparannya, Nurhasanah dan Miftahul Jannah menegaskan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga negara—mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian—wajib dicatat secara resmi oleh negara. Pencatatan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Keduanya juga menyoroti persoalan perkawinan yang tidak tercatat secara hukum. Praktik ini, menurut mereka, kerap menimbulkan dampak serius, terutama bagi anak yang dilahirkan, seperti kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran dan dokumen lainnya. Disdukcapil menekankan bahwa dalam kondisi tertentu, negara tetap menyediakan mekanisme untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum, termasuk dalam kasus di mana identitas orang tua tidak lengkap atau tidak diketahui.

Melalui forum ini, Disdukcapil tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat. Peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai kendala pengurusan dokumen kependudukan, sekaligus mendapatkan pendampingan awal.

Keterlibatan aktif Disdukcapil dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan literasi administrasi kependudukan, serta mendukung upaya pencegahan perkawinan anak melalui penguatan sistem pencatatan sipil yang inklusif dan berkeadilan.

Diharapkan, melalui sinergi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen identitas hukum semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dari hak-hak dasar akibat ketiadaan administrasi kependudukan