Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas I A, Kamis (23/10/2025).

Heru hadir bersama jajaran pejabat Disdukcapil, di antaranya Sekretaris Dinas Nurhasanah, SE, M.Si, serta para kepala bidang, yakni Yeva Emmilia, SH (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), Mairiza, SSTP (Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk), Miftahul Jannah, SE, MM (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil), dan Irayana, S.IP (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan).

Rombongan Disdukcapil disambut hangat oleh Ketua PN Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, SH, MH, didampingi Sekretaris PN, Amirullah, SH, serta sejumlah pejabat pengadilan lainnya. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat kerja sama.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam penanganan berbagai urusan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, seperti akta kematian, perubahan nama, dan penyesuaian dokumen hukum lainnya. Langkah ini dinilai penting agar data kependudukan masyarakat lebih akurat dan selaras dengan keputusan pengadilan, mengingat kedua instansi memiliki keterkaitan erat dalam sistem pelayanan hukum dan pencatatan sipil.

“Kunjungan ini kami lakukan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas yang selama ini sudah berjalan baik. Salah satu bentuk kolaborasi yang nyata adalah Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling), yang sangat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan setelah adanya penetapan pengadilan,” ujar Heru Triwijanarko.

Sementara itu, Dr. Teuku Syarafi, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Disdukcapil dan menegaskan komitmen PN Banda Aceh untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang sudah terbangun. Pengadilan Negeri Banda Aceh akan terus mendukung langkah-langkah kolaboratif bersama Disdukcapil demi memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, baik PN Banda Aceh maupun Disdukcapil memiliki visi yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui silaturahmi dan koordinasi berkelanjutan ini, diharapkan sinergitas kedua lembaga semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Banda Aceh