Banda Aceh 19/01/2023, Layanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Disdukcapil Kota Banda Aceh kini dapat dilakukan secara online melalui situs https://sihati.bandaacehkota.go.id/ atau dapat di akses melalui website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id/

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.SI mengatakan Layanan online Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat di akses dimana saja dan kapan saja, Masyarakat dapat secara mandiri mendaftar akta kelahiran dan akta kematian, masyarakat dapat melakukan print secara mandiri melalui email yang terdaftar.

Dengan adanya layanan online diharapkan memudahkan Masyarakat dalam mengurus akta kelahiran dan akta kematian, sebagaimna diketahui masyarakat engan mengurus Dokumen Akta kelahiran anak dikarenakan tidak memiliki kesempatan dan waktu untuk datang ke kantor Disdukcapil sehingga dengan adanya Sihati diharapkan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang.

Untuk informasi dan kendala mengenai Sihati Online dapat Whatsapp (WA) layanan Pencatatan Sipil 0895-3383-31412

(M.Jr)