Banda Aceh 21/03/2024 Kabid PIAK Irayana, S.IP, mengikuti kegiatan pendampingan registrasi NIK bayi baru lahir (BBL) pada aplikasi SIKS-NG Sehubungan dengan meningkatnya data Bayi Baru Lahir (BBL) yang belum diregistrasikan NIK-nya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Daerah,

Sehubungan dengan meningkatnya data Bayi Baru Lahir (BBL) yang belum diregistrasikan NIK-nya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan upaya registrasi NIK terhadap BBL. Data BBL tersebut terdiri dari data yang sudah dimutakhirkan dan data yang belum dimutakhirkan NIK-nya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Registrasi NIK pada prinsipnya dapat dilaksanakan setiap saat melalui aplikasi SIKS-NG pada menu [PBI] dan [Sub Menu Pendaftaran BBL].