Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui studi tiru implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh.

Kunjungan studi tiru tersebut berlangsung di ruang Media Center Balai Kota Banda Aceh, Rabu (16/9/2026). Rombongan Pemkab Bireuen terdiri atas Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen Hanafiah, Kepala Disdukcapil Muhammad Diah, Kepala DPM-PTSP Ritahayati, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bireuen Rita Suhana serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, Sekretaris Disdukcapil Nurhasanah, serta para kepala bidang dan sejumlah pejabat jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh lainnya.

Dalam sambutannya, Heru Triwijanarko menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemkab Bireuen sekaligus menyambut baik kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang selama ini telah berhasil dijalankan di lingkungan Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Heru menegaskan, Disdukcapil Kota Banda Aceh terbuka untuk berbagi pengalaman, inovasi, maupun praktik yang telah diterapkan dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami menyambut hangat kunjungan dari Pemkab Bireuen. Apa yang sudah kami jalankan di Disdukcapil Banda Aceh tentu siap kami bagikan. Mudah-mudahan pengalaman ini dapat menjadi bahan bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Studi tiru tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bireuen dalam mempersiapkan lokus Zona Integritas pada dua perangkat daerah, yakni Disdukcapil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bireuen.

Tim Zona Integritas Pemkab Bireuen yang terdiri dari Bagian Organisasi Setdakab dan Inspektorat Kabupaten Bireuen bersama jajaran perangkat daerah lokus ZI hadir untuk mempelajari secara langsung berbagai tahapan, strategi, inovasi, serta praktik pelayanan yang diterapkan dalam pembangunan Zona Integritas.

Dalam kesempatan itu, rombongan Pemkab Bireuen menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Pemkab Bireuen berharap kegiatan tersebut dapat memberikan referensi dan pembelajaran praktis dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas di daerah, sekaligus mendorong lahirnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bireuen menargetkan pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan indikator dan predikat semata, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan integritas aparatur dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat