Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Melalui inovasi CERIA KIA, sebanyak 52 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil dicetak dan diserahkan kepada murid TK Negeri 3 Lampulo, Kamis (22/10/2026).

Penyerahan KIA dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, kepada Kepala TK Negeri 3 Lampulo di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa inovasi CERIA KIA dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi anak-anak.

Melalui inovasi ini, orang tua tidak perlu lagi membawa anak-anak mereka ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KIA. Proses pengurusan cukup dilakukan dengan melengkapi persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan pas foto ukuran 4×6. Selanjutnya, dokumen tersebut diproses dan KIA dicetak secara kolektif oleh Disdukcapil.
“Melalui inovasi CERIA KIA, anak-anak tidak perlu dibawa oleh orang tuanya ke Kantor Disdukcapil. Cukup dengan melengkapi persyaratan berupa KK dan pas foto ukuran 4×6, KIA dapat kami cetak secara kolektif,” jelas Heru.

Ia menambahkan, inovasi CERIA KIA merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, praktis, dan menjangkau masyarakat secara langsung.

Pelayanan secara kolektif melalui sekolah dinilai dapat membantu orang tua menghemat waktu dan tenaga, sekaligus mendorong pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi anak sejak dini.

Dengan penyerahan 52 KIA kepada murid TK Negeri 3 Lampulo ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi kependudukan.

Inovasi CERIA KIA menjadi wujud komitmen Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih mudah dan efisien.