Banda Aceh – Siang itu, Senin (5/1/2026), langit di atas Balai Kota Banda Aceh tampak sedikit mendung. Udara terasa sejuk dan halaman Gedung Mawardy Nurdin tampak ramai seperti biasanya. Sebuah kendaraan perlahan berhenti di depan gedung pelayanan Disdukcapil. Dari dalamnya, Rosnidar, warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, bersiap turun dengan kondisi fisik yang terbatas. Ia tidak mampu berjalan seperti kebanyakan orang. Sebuah tongkat khusus yang dirancang sesuai kebutuhannya setia menopang setiap langkah yang ia upayakan.
Namun perjuangan Rosnidar tidak pernah benar-benar ia jalani sendiri. Begitu pintu kendaraan terbuka, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh telah menunggu. Kursi roda segera disiapkan. Dengan sapaan ramah dan sikap penuh empati, petugas membantu Rosnidar berpindah, lalu mengantarkannya menuju ruang pelayanan.
Di tengah aktivitas kantor yang ramai oleh warga yang mengurus berbagai dokumen kependudukan, Rosnidar tidak harus menghadapi antrean panjang. Sebagai warga berkebutuhan khusus, ia langsung mendapatkan layanan prioritas. Proses pelayanan berjalan tertib dan cepat. Berkas demi berkas diperiksa dengan teliti, memastikan seluruh persyaratan pengurusan Akta Kematian almarhumah Ibunda-nya telah lengkap.
Waktu terasa berjalan singkat. Tak sampai 10 menit, berkas yang diberikan Rosnidar langsung diproses oleh petugas. Akta kematian yang dimohonkan dipastikan akan segera terbit. Layanan cepat dan mudah yang diberikan menghadirkan kelegaan tersendiri. Pendampingan petugas sejak awal hingga akhir menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dijalankan dengan sentuhan kemanusiaan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa pelayanan inklusif merupakan komitmen seluruh jajaran Disdukcapil. Setiap warga, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan terbaik. “Warga berkebutuhan khusus memang menjadi prioritas kami. Prinsipnya, seluruh layanan diberikan secara cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.
Di balik hiruk pikuk pelayanan publik siang itu, kisah Rosnidar menjadi potret sederhana hadirnya negara melalui pelayanan yang ramah dan manusiawi—dimulai sejak langkah pertama di halaman Balai Kota, hingga mendapatkan dokumen adminduk yang dimohonkan.[] Prioritas Disdukcapil untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Banda Aceh – Siang itu, Senin (5/1/2026), langit di atas Balai Kota Banda Aceh tampak sedikit mendung. Udara terasa sejuk dan halaman Gedung Mawardy Nurdin tampak ramai seperti biasanya. Sebuah kendaraan perlahan berhenti di depan gedung pelayanan Disdukcapil. Dari dalamnya, Rosnidar, warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, bersiap turun dengan kondisi fisik yang terbatas. Ia tidak mampu berjalan seperti kebanyakan orang. Sebuah tongkat khusus yang dirancang sesuai kebutuhannya setia menopang setiap langkah yang ia upayakan.
Namun perjuangan Rosnidar tidak pernah benar-benar ia jalani sendiri. Begitu pintu kendaraan terbuka, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh telah menunggu. Kursi roda segera disiapkan. Dengan sapaan ramah dan sikap penuh empati, petugas membantu Rosnidar berpindah, lalu mengantarkannya menuju ruang pelayanan.
Di tengah aktivitas kantor yang ramai oleh warga yang mengurus berbagai dokumen kependudukan, Rosnidar tidak harus menghadapi antrean panjang. Sebagai warga berkebutuhan khusus, ia langsung mendapatkan layanan prioritas. Proses pelayanan berjalan tertib dan cepat. Berkas demi berkas diperiksa dengan teliti, memastikan seluruh persyaratan pengurusan Akta Kematian almarhumah Ibunda-nya telah lengkap.
Waktu terasa berjalan singkat. Tak sampai 10 menit, berkas yang diberikan Rosnidar langsung diproses oleh petugas. Akta kematian yang dimohonkan dipastikan akan segera terbit. Layanan cepat dan mudah yang diberikan menghadirkan kelegaan tersendiri. Pendampingan petugas sejak awal hingga akhir menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dijalankan dengan sentuhan kemanusiaan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa pelayanan inklusif merupakan komitmen seluruh jajaran Disdukcapil. Setiap warga, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan terbaik. “Warga berkebutuhan khusus memang menjadi prioritas kami. Prinsipnya, seluruh layanan diberikan secara cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.
Di balik hiruk pikuk pelayanan publik siang itu, kisah Rosnidar menjadi potret sederhana hadirnya negara melalui pelayanan yang ramah dan manusiawi—dimulai sejak langkah pertama di halaman Balai Kota, hingga mendapatkan dokumen adminduk yang dimohonkan
