Banda Aceh – Keuchik Gampong Lampulo, M Dahlan, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh atas respons cepat dalam memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang sedang sakit parah dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA).

Pelayanan tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026), setelah keluarga pasien melaporkan bahwa yang bersangkutan belum memiliki KTP-el sehingga mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, termasuk layanan BPJS Kesehatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh langsung menginstruksikan pengiriman tiga petugas ke RSUZA dengan membawa peralatan perekaman biometrik lengkap, mulai dari kamera hingga perangkat pendukung lainnya. Proses perekaman berlangsung cepat dan tuntas dalam waktu sekitar 25 menit.

Keuchik Lampulo, M Dahlan yang turut hadir mendampingi proses tersebut, mengaku terkesan dengan kecepatan respons yang diberikan Disdukcapil Banda Aceh.

Menurutnya, inovasi pelayanan Restart Pro-Lansia Berkhas yang dijalankan Disdukcapil Banda Aceh benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan mobilitas karena sakit atau faktor usia.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Program Restart Pro-Lansia Berkhas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Seperti yang kami rasakan hari ini, warga kami yang sedang sakit parah dan tidak memiliki KTP-el langsung dilayani dengan petugas datang ke rumah sakit,” ujar M Dahlan.

Ia mengaku awalnya tidak menyangka laporan yang disampaikan akan mendapat respons secepat itu. Karena itu, dirinya mewakili masyarakat Gampong Lampulo menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.

“Kami berharap program seperti ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, karena sangat membantu warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dalam kondisi khusus,” tambahnya.

Program Restart Pro-Lansia Berkhas merupakan salah satu inovasi pelayanan jemput bola Disdukcapil Kota Banda Aceh yang menyasar kelompok rentan, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk masyarakat yang sedang sakit, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kami berkomitmen memastikan layanan adminduk dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan,” kata Heru.

Menurutnya, inovasi Restart Pro-Lansia Berkhas merupakan bentuk nyata komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami terus mendorong berbagai inovasi pelayanan jemput bola agar tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya hanya karena keterbatasan fisik, usia, atau kondisi kesehatan. Prinsip kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan solusi cepat terhadap setiap kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

Heru juga mengapresiasi peran aktif aparatur gampong dan keluarga pasien yang segera melaporkan kebutuhan pelayanan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kolaborasi antara masyarakat, aparatur gampong, dan pemerintah menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada warga yang membutuhkan pelayanan khusus karena keterbatasan fisik agar dapat segera kami bantu,” tambahnya.

Program Restart Pro-Lansia Berkhas merupakan salah satu inovasi pelayanan jemput bola Disdukcapil Kota Banda Aceh yang menyasar kelompok rentan, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Melalui program ini, Disdukcapil Banda Aceh terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh masyarakat.