Banda Aceh – Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, SH, MH, mengaku sangat terkesan dengan pelayanan cepat yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh saat mengurus dokumen administrasi kependudukan, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan beliau ke Kantor Disdukcapil dalam rangka mengurus perubahan alamat pada KTP-Elektronik. Tidak hanya itu, beliau juga mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk sang buah hati dengan membawa serta akta kelahiran sebagai salah satu persyaratan.
“Saya sangat terharu dan benar-benar mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Banda Aceh. Tidak butuh waktu lama, pelayanannya cepat,” ungkap Teuku Syarafi usai menerima dokumen kependudukannya.

Menurutnya, kecepatan dan ketepatan layanan seperti ini sangat jarang ditemui di layanan publik. “Ini luar biasa, pelayanan administrasi kependudukan yang cepat seperti ini belum pernah saya alami. Pelayanan cepat dan akurat seperti ini memberikan kemudahan, dan tentunya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Disdukcapil,” tambahnya.

 

Usai proses pencetakan, KTP dan KIA langsung diserahkan kepada Ketua Pengadilan. Mewakili Kadisdukcapil Emila Sovyana, penyerahan dokumen KIA dilakukan oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, SH.

Sementara itu, KTP diserahkan oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Irayana, SIP. Penyerahan dokumen tersebut turut didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mairiza, SSTP, M.Si, serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Miftahul Jannah, SE, MM