Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si., Senin 2 September 2024 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA Dr. Teuku Syarafi, SH. MH. tentang Penerapan Pelayanan Terpadu Melalui Permohonan Langsung Jadi (PELANGI) dan Sistem Informasi Meja Catatan Sipil (SENTIMENTIL) bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Emila menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan melalui penerapan pelayanan terpadu melalui inovasi PELANGI dan SENTIMENTIL dalam perkara perdata permohonan dengan motto “One Day Services”. Dimana setelah penetapan dikabulkan di persidangan masyarakat bisa langsung memproses dan memiliki dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
Emila juga menyampaikan kerjasama ini didasarkan atas azas saling membantu dan melengkapi serta keterkaitan satu sama lain demi terwujudnya kepuasan masyarakat pencari keadilan dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA.
Categories: