BANDA ACEH — Kota Banda Aceh kembali mencatat capaian membanggakan dalam sektor administrasi kependudukan. Berdasarkan data per 30 April 2026, tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di ibu kota Provinsi Aceh itu telah mencapai 99,37 persen dan menempatkan Banda Aceh pada urutan pertama se-Aceh.
Capaian tersebut berhasil melampaui sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Aceh Besar yang berada di posisi kedua, Kabupaten Bireuen di urutan ketiga, serta Kabupaten Aceh Tengah di posisi keempat.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Reintegrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Dokumen Kependudukan dalam Rangka Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Hydrometeorologi” itu diikuti oleh para pejabat jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan itu juga tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Disdukcapil Banda Aceh, khususnya melalui program jemput bola yang menyasar langsung masyarakat.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan, mulai dari program Restart Pro-Lansia Berkhas, perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Heru turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil Banda Aceh atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan sehingga capaian tersebut dapat diraih.
Ia menegaskan, memastikan seluruh warga memiliki dokumen administrasi kependudukan merupakan tugas dan tanggung jawab utama Disdukcapil.
“Dokumen kependudukan menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” katanya
