Banda Aceh — Tiga Kepala Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Banda Aceh, yakni Kepala TKIT Mon Mata, Faridah, S.Pd, Kepala TK Karyawan Kota Baru, Ratnawati, S.Pd, dan Kepala TK Pemda, Fajriah, berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Jumat (24/10/2025).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Ketiganya hadir untuk menerima Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan melalui program inovasi Cerita Anak Mendapatkan KIA (CERIA KIA), sebuah terobosan dari Disdukcapil Banda Aceh yang mempermudah lembaga pendidikan usia dini dalam pengurusan KIA secara kolektif.

Lewat program ini, pihak PAUD atau TK tidak perlu lagi membawa anak-anak ke kantor Disdukcapil. Syaratnya sangat mudah, bagi anak usia 0 s/d 5 tahun hanya membawa fotokopi akta kelahiran dan foto kopi KK. Sementara untuk anak usia 5 s/d 17 tahun kurang 1 hari syaratnya fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran dan pas foto ukuran 4×6 satu lembar. Selanjutnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh akan memproses dan mencetak KIA secara serentak untuk seluruh peserta didik.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kadisdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, secara langsung menyerahkan KIA yang telah dicetak, didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, S.H.

Total, terdapat 125 KIA untuk TKIT Mon Mata, 48 KIA untuk TK Pemda, dan 5 KIA untuk TK Karyawan Kota Baru yang diserahkan pada kesempatan itu.

Kepala TKIT Mon Mata, Faridah, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan melalui program CERIA KIA ini.
“Program ini sangat membantu kami. Anak-anak tidak hanya mendapatkan kartu identitas resmi, tetapi juga bisa menikmati berbagai manfaat tambahan, seperti diskon tiket kapal penyeberangan, wahana permainan air, produk makanan sehat, hingga pembelian buku anak. Ini sungguh inovasi yang bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan bahwa kerja sama dengan lembaga pendidikan akan terus dilanjutkan dan diperluas.

“Kami akan terus mendorong peningkatan jumlah anak yang memiliki KIA. Kartu ini penting sebagai identitas resmi seorang anak sejak dini, karena sebelum berusia 17 tahun mereka belum memiliki KTP. Di sinilah peran KIA menjadi sangat vital,” jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa kepemilikan KIA bukan hanya sebagai kartu identitas semata, tetapi juga memiliki tujuan penting dalam mendukung pendataan penduduk, melindungi hak-hak anak, serta mempermudah akses mereka ke berbagai layanan publik.

Melalui inovasi CERIA KIA, Disdukcapil Banda Aceh berkomitmen memastikan setiap anak di Banda Aceh memiliki identitas kependudukan sejak dini, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bermanfaat.[]