Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) uang digelar di Warkop D’Kupi Aceh kawasan Keudah, Rabu (24/9/2025).

Rakor dipimpin langsung Kajari Banda Aceh, Suhendri, serta diikuti para kepala OPD Pemko Banda Aceh, termasuk Kepala Disdukcapil, Emila Sovayana, yang hadir bersama Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mairiza.

Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah munculnya aliran baru, potensi konflik, penodaan maupun penyalahgunaan agama. Tim Pakem juga diharapkan mampu melakukan pembinaan agar tetap berlandaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kadisdukcapil Emila Sovayana menyambut baik kegiatan ini berlangsung dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Tim Pakem.

Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat penting menjaga harmoni dan ketertiban. Disdukcapil siap mendukung pencegahan dan pembinaan yang dilakukan tiim.

Rakor ini menegaskan komitmen bersama seluruh instansi terkait dalam deteksi dini, pencegahan, dan pembinaan terhadap potensi permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Banda Aceh.