Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus. Kali ini, perekaman dilakukan langsung di rumah warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong Lam Glumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari inovasi RESTART PRO-LANSIA BERKHAS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. Tim Disdukcapil tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB dengan membawa peralatan perekaman KTP-el lengkap, guna melayani perekaman data biometrik atas permintaan pihak keluarga.
Proses perekaman dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian. Petugas merekam data biometrik berupa foto wajah, sidik jari, dan elemen data lainnya. Seluruh rangkaian perekaman berlangsung lancar dan selesai dalam waktu sekitar 20 menit. KTP-el yang bersangkutan selanjutnya dapat diambil di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa diskriminasi.
“Disdukcapil hadir untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk saudara-saudara kita ODGJ yang memiliki keterbatasan. Kepemilikan identitas kependudukan merupakan hak dasar warga dan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Kota Banda Aceh akan terus memberikan pelayanan yang inklusif, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Disdukcapil hadir karena kita memahami selama ini orang tua yang bersangkutan merasa kewalahan dalam mengakses layanan publik lainnya karena anaknya belum melakukan perekaman KTP-el, sehingga hak-hak dasar sebagai warga negara belum dapat terpenuhi secara optimal. Kepemilikan identitas kependudukan merupakan hak dasar warga dan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan oleh pihak keluarga. Ayah dari warga ODGJ tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Dengan telah direkamnya KTP-el, kini dirinya dapat mengakses berbagai layanan dasar untuk sang anak, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendukung proses pengobatan.
Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
