Banda Aceh – Menjelang pelaksanaan validasi lapangan Zona Integritas (ZI) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, Rabu (15/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekdakota, Gedung B Balai Kota tersebut dihadiri oleh Kadisdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, Kepala BKPSDM Emila Sovayana, Sekretaris Disdukcapil Nurhasanah, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Sekda Jalaluddin menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mempersiapkan segala aspek penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Disdukcapil.
“Kita harus memastikan seluruh elemen, baik dari segi manajemen, pelayanan, maupun komitmen integritas, benar-benar siap sebelum tim evaluator turun ke lapangan,” ujar Jalaluddin.
Rapat ini menjadi ajang untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas di Disdukcapil. Seluruh pihak diminta memastikan kesiapan di enam area perubahan yang menjadi fokus penilaian, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program Zona Integritas sendiri memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain: pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan birokrasi.
Kemudian manfaat lain, peningkatan kualitas layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan responsif serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah.
Dengan rapat lintas sektoral ini, diharapkan seluruh unsur Pemko Banda Aceh dapat bergerak seirama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.[]