Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali meraih hasil positif dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II 2025. Layanan administrasi kependudukan memperoleh nilai 97,93 dengan kategori “Sangat Baik”.
Kepala Disdukcapil Emila Sovayana, Kamis (11/9/2025) mengungkapkan, survei dilakukan pada April–Juni 2025 melibatkan 127 responden yang telah merasakan langsung pelayanan saat mengurus dokumen adminduk yang menilai 11 unsur pelayanan, termasuk persyaratan, prosedur, biaya, waktu, perilaku petugas, hingga sarana prasarana. Tahun ini ditambahkan dua indikator baru: transparansi pelayanan dan integritas petugas terhadap suap, pungli, serta gratifikasi.
Hasilnya, nilai tertinggi tercatat pada kemudahan prosedur (3,98), disusul transparansi dan penanganan pengaduan (3,92). Secara keseluruhan, skor SKM mencapai 97,53 dengan Nilai Rata-rata (NRR) 3,90 sehingga mutu layanan masuk kategori A (Sangat Baik).
Jika dibandingkan triwulan sebelumnya, rata-rata nilai unsur naik 0,16 poin dan skor keseluruhan meningkat 3,92 poin. Hal ini menandakan adanya peningjatan kualitas layanan Disdukcapil Banda Aceh.
Kadisdukcapil menegaskan, SKM bukan sekadar penilaian rutin, melainkan bentuk akuntabilitas publik. Hasil survei disebut menjadi dorongan untuk terus berbenah dan menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas terus dilakukan, termasuk lewat penguatan sistem daring. Disdukcapil juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang memberi masukan untuk perbaikan layanan.
Sepanjang 2025, SKM akan digelar empat kali dalam setahun dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka