Banda Aceh, Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024, Kadisdukcapil Kota Anak Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengajak orang tua untuk memenuhi hak sipil anak, Kadisdukcapil Kota Banda Aceh menghimbau agar orang tua untuk melengkapi Administrasi Kependudukan Anak diantaranya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh menyampaikan Layanan Adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK.

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh juga menyampaikan seluruh layanan adminduk “Gratis”, jadi bagi orang tua silahkan urus sendiri Dokumen Adminduk anak,