Banda Aceh — Setelah menyasar berbagai kalangan masyarakat, Babinsa dan Babhinkamtibmas, program pemanfaatan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menyasar jajaran Biddokkes Polda Aceh. Sebanyak 72 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh berhasil melakukan aktivasi IKD pada Rabu (7/10/2026).

Kegiatan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD tersebut berlangsung di Aula Cut Mutia Biddokkes Polda Aceh. Kegiatan menghadirkan sejumlah petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat, penggunaan, serta tata cara aktivasi IKD.

Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program perlindungan sosial (Perlinsos), di mana anggota Polri diharapkan dapat mengambil peran sebagai agen yang membantu menyosialisasikan dan mendorong pemanfaatan IKD di tengah masyarakat.
“Dalam rangka mendukung program Perlinsos, anggota Polri nantinya dapat berperan sebagai agen untuk membantu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait program bantuan sosial pemerintah. Karena itu, Disdukcapil menurunkan petugas untuk memberikan sosialisasi sekaligus melakukan aktivasi IKD bagi seluruh personel Polri dan PNS di jajaran Biddokkes Polda Aceh,” ujar Heru.

Menurut Heru, keterlibatan anggota Polri dalam pemanfaatan IKD diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya identitas kependudukan digital. Dengan memiliki IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen dan layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis melalui perangkat digital.
“Ini bukan hanya persoalan aktivasi aplikasi, tetapi bagaimana IKD dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Kami dari Disdukcapil siap memberikan dukungan dan pendampingan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Disdukcapil dan jajaran Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kehadiran personel Polri yang telah memiliki IKD juga diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus membantu menyampaikan informasi mengenai layanan tersebut kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Cut Mutia tersebut, sebanyak 72 personel yang terdiri atas anggota Polri dan PNS jajaran Biddokkes Polda Aceh berhasil menyelesaikan proses aktivasi IKD. Para peserta mengikuti setiap tahapan dengan antusias, mulai dari penyampaian materi mengenai manfaat IKD hingga proses aktivasi pada perangkat masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil berharap pemanfaatan IKD di kalangan personel Polri dan PNS dapat semakin optimal. Selain memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, keberadaan IKD juga diharapkan dapat mendukung percepatan transformasi layanan publik berbasis digital serta membantu menyukseskan berbagai program sosial pemerintah