Banda Aceh, Disdukcapil Kota Banda Aceh kembali gerak cepat perekaman KTP-EL bagi warga Kota Banda Aceh yang sakit dan tidak bisa melakukan perekaman KTP-EL di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh
Kabid Dafduk Mairiza, S.STP, M.Si mendapatkan laporan warga adanya salah satu anggota keluarga yang belum memiliki KTP-EL dan tidak bisa melakukan perekaman KTP-EL, menangapi adanya laporan tersebut Kabid Dafduk langsung merespon dengan menurunkan tim lapangan Ika WR dan Abdul Hadi untuk langsung dilakukan pendataan dan perekaman KTP- EL di tempat.
Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si menyampaikan seluruh layanan Disdukcapil Kota Banda Aceh “Gratis” baik pelayanan di Kantor maupun di luar kantor, dan Kadisdukcapil Kota Banda Aceh menghimbau agar seluruh warga Kota Banda Aceh yang memiliki anggota keluarga yang tidak bisa datang ke Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-EL silahkan hubungi Disdukcapil Kota Banda Aceh melalui nomor resmi 0811-6815-919
Terakhir Kadisdukcapil Kota Banda Aceh menegaskan Semua layanan Disdukcapil Kota Banda Aceh “Gratis”, mohon untuk tidak merespon panggilan atau pesan mengatasnamakan Disdukcapil Kota Banda Aceh yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.