Banda Aceh — Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Bina Aparatur dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas/Kompetensi Aparatur Disdukcapil dalam Mewujudkan Pelayanan Adminduk yang Prima”, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam kegiatan itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, hadir sebagai salah satu pemateri. Ia memaparkan sejumlah praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di Kota Banda Aceh, khususnya dalam percepatan penerbitan akta kematian melalui inovasi dan pelayanan terintegrasi.

Dalam paparannya, Heru menjelaskan bahwa akta kematian merupakan dokumen resmi berupa data autentik yang diterbitkan Disdukcapil sebagai bukti pencatatan kematian seseorang.

Menurutnya, keberadaan akta kematian memiliki berbagai manfaat penting bagi keluarga yang ditinggalkan. Di antaranya untuk mendukung legalitas pembagian warisan, pengajuan klaim asuransi dan keperluan perbankan, pengurusan pensiun, penetapan status hukum pasangan, hingga pembersihan data penduduk guna mencegah penyalahgunaan data milik almarhum.
“Akta kematian bukan hanya dokumen administrasi, tetapi memiliki dampak hukum dan manfaat yang sangat penting bagi keluarga serta tertib administrasi kependudukan,” ujar Heru dalam paparannya.

Untuk mempercepat dan mempermudah layanan tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah mengembangkan sejumlah inovasi yang dapat diakses masyarakat, di antaranya melalui aplikasi SiHati Online (Sistem Informasi Akta kelahiran dan Kematian Online), PELITA HATI (Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Kematian), Sidarling (Sidang Pengadilan Keliling) serta layanan jemput bola dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Heru menyampaikan, inovasi dan integrasi layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan responsif.

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala DRKA,Teuku Syarbaini yang sekaligus menjadi salah satu narasumber. Selain Heru Triwijanarko, DRKA juga menghadirkan Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, sebagai pemateri.

Dalam arahannya, Teuku Syarbaini menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sistem, sarana, dan teknologi. Menurutnya, kualitas pelayanan juga sangat bergantung pada kapasitas, kompetensi, serta integritas aparatur yang berada di garis depan pelayanan.
“Pelayanan administrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, aparatur harus memiliki kompetensi yang memadai, mampu beradaptasi dengan perubahan, serta memberikan pelayanan secara profesional dan responsif,” ujar Teuku Syarbaini.

Ia mengatakan, pengembangan kapasitas aparatur perlu dilakukan secara berkelanjutan agar jajaran Disdukcapil kabupaten/kota mampu menghadapi berbagai tantangan pelayanan. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel terus meningkat.

Melalui pelaksanaan Bimtek tersebut, DRKA berharap terjadi peningkatan kompetensi sekaligus kesamaan pemahaman di antara aparatur Disdukcapil kabupaten/kota se-Aceh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen DRKA untuk terus mendorong penguatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas tata kelola pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, responsif, dan prima di seluruh Aceh