Banda Aceh — Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus mempelajari sistem pemutakhiran data kependudukan berbasis elektronik yang diterapkan di ibu kota Provinsi Aceh.

Rombongan legislatif yang berjumlah tujuh orang itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, Bonar Manik. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Banda Aceh, Nurhasanah, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengelolaan administrasi kependudukan, khususnya terkait pemutakhiran data penduduk secara elektronik yang dinilai semakin penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan akurat.

Nurhasanah mengatakan, selain membahas sistem pembaruan data kependudukan, rombongan DPRD Kabupaten Batu Bara juga menunjukkan ketertarikan terhadap berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Selain itu, tadi juga banyak dibahas terkait inovasi dan pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat kota secara gratis,” ujar Nurhasanah.

Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan terjalin kerja sama dan sinergi yang semakin baik dalam upaya menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan profesional.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menggali berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang dapat menjadi referensi bagi peningkatan pelayanan di daerah mereka