Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memberikan pelayanan jemput bola dengan mendatangi kediaman seorang warga lanjut usia (lansia) di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (3/11/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan untuk merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) seorang nenek berusia 94 tahun yang sedang terbaring sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kedatangan petugas dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. Dalam pelayanan tersebut, petugas membawa peralatan lengkap, mulai dari alat perekam sidik jari, pemindai iris mata, kamera hingga laptop untuk memastikan proses perekaman biometrik dapat dilakukan di rumah warga.
Proses perekaman berjalan lancar. Petugas berhasil merekam dan menyimpan seluruh data biometrik yang diperlukan sebagai bagian dari proses penerbitan KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pelayanan tersebut berawal dari permohonan pihak keluarga agar ibunda mereka yang sudah lanjut usia dapat memiliki KTP-el.
“Berawal dari permohonan keluarga agar si nenek dibuatkan KTP-el. Mengingat kondisinya sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Disdukcapil, maka kami yang datang langsung ke lokasi,” ujar Heru.
Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari inovasi Restart Pro-Lansia Berkas, yang memungkinkan Disdukcapil menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung ke rumah warga.
“Inovasi ini memungkinkan kami hadir memberikan pelayanan langsung di rumah warga, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit, lanjut usia, maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik,” jelasnya.
Heru menambahkan, kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi salah satu dokumen dasar untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pelayanan kesehatan, perbankan hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Sementara itu, anak dari lansia tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan langsung ke rumah ibundanya.
Ia mengaku sangat terbantu karena proses perekaman KTP-el sang ibunda dapat dirampungkan tanpa harus membawa orang tuanya yang sedang sakit ke kantor Disdukcapil.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah membantu merampungkan proses perekaman KTP-el ibunda kami. Semoga program seperti ini dapat terus dipertahankan dan berlanjut ke depannya,” ungkapnya.
Melalui inovasi Restart Pro-Lansia Berkas, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya memastikan keterbatasan kondisi fisik maupun usia tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan
