Banda Aceh – Semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus dijaga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Meski jam operasional mengalami penyesuaian, seluruh jenis layanan administrasi kependudukan tetap dibuka bagi warga Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap hadir melayani masyarakat dengan optimal di tengah suasana ibadah Ramadhan
“Kami akan tetap memberi pelayanan bagi warga Kota Banda Aceh dalam pengurusan administrasi kependudukan. Meskipun jam pelayanan disesuaikan, kami tetap buka setiap hari Senin sampai Jumat, baik di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik Pasar Aceh. Selain itu, layanan jemput bola ke gampong-gampong juga terus dilakukan saat ada permohonan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Heru menjelaskan, selama Ramadhan pelayanan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 s/d 12.30 WIB, dilanjutkan kembali pukul 13.30 s/d 15.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.30 s/d 11.30 WIB, dan dilanjutkan pada sesi siang pukul 14.00 s/d 16.00 WIB.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga stamina aparatur selama menjalankan ibadah puasa. Kendati demikian, kualitas dan kecepatan pelayanan tetap menjadi prioritas utama

Heru berharap masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan administrasi kependudukan dengan sebaik-baiknya selama bulan Ramadhan, baik untuk pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran maupun layanan adminduk lainnya.
“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan,” tutup Heru