Banda Aceh 26/01/2024, Disdukcapil Kota Banda Aceh melaksanakan perekaman KTP-EL di salah satu rumah warga di Gampong Ie Masen Kaye Adang Kec. Syiah Kuala, Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan Disdukcapil Kota Banda Aceh melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Mairiza, S.STP, M.Si , mendapat laporan dari salah satu warga terkait ada salah satu anggota keluarga yang belum memiliki KTP EL dan tidak bisa untuk melakukan perekaman KTP-EL di Kantor di karenakan dalam keadaan Terbaring Sakit, Sehingga pihak keluarga meminta bantuan Tim Disdukcapil untuk datang ke rumah.

Kabid Pendaftaran Penduduk Mairiza, S.STP, M.Si mengatakan sesuai arahan Kadisdukcapil kami langsung mengirimkan Tim Perekaman ke Kediaman warga tersebut yang terletak di Gampong Ie Masen Kaye Adang Kec. Syiah Kuala, adapun Tim yang Diturunkan adalah Ika WR, Imam dan Fahrurrazi, Allhamdulilah perekaman KTP-EL untuk warga dengan Keadaan Khusus tersebut berhasil Kita laksankan.

Lebih Lanjut Kadisdukcapil Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan semua layanan yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh “Gratis”, jadi kepada warga Kota Banda Aceh jangan ragu untuk menghubungi kami jika melihat ada warga/kerabat/Saudara yang dalam hal ini belum memiliki KTP-EL dan tidak bisa datang ke Kantor untuk melakukan perekaman KTP-EL silahkan warga Kota Banda Aceh menghubungi Nomor 0811-6815-919 atau Whatsapp (WA) 0895-3383-31411