Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh berpartisipasi dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik 2025 yang digelar di gedung Fisip UIN Ar-Raniry, mulai 20 hingga 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (Himastra) dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, serta didukung oleh Laboratorium Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, mengatakan pihaknya menugaskan enam orang pegawai, lengkap dengan perangkat pelayanan untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

“Masyarakat bisa mengurus KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan berbagai jenis dokumen adminduk langsung di lokasi. Semuanya gratis,” ujar Heru.

Di hari pertama kegiatan ini, Disdukcapil berhasil melayani 25 aktivasi IKD dan 6 pergantian KTP.

Ia menyampaikan apresiasi kepada UIN Ar-Raniry dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, Pekan Pelayanan Publik menjadi sarana yang efektif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap hak-haknya atas pelayanan yang adil, transparan, dan berkualitas.

Selain Disdukcapil Banda Aceh, sejumlah lembaga dan instansi lain juga turut ambil bagian, di antaranya Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, BPJS Kesehatan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, BNN Provinsi Aceh, PMI Kota Banda Aceh, Kanwil DJP Aceh, Satpas SIM Polresta Banda Aceh, serta Bank Indonesia Perwakilan Aceh.

Pekan Pelayanan Publik 2025 dibuka oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Jemsly Hutabarat, bersama Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry, Prof. Muhammad Yasir Yusuf, dan Dekan FISIP, Dr. Muji Mulia. Turut hadir pada acara ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin SPd MSP dan Ketua Himastra FISIP UIN Ar-Raniry, Rizqa Fadhullah yang juga ikut memberikan sambutan.

Pembukaan kegiatan turut dirangkai dengan Seminar Pekan Nasional Pelayanan Publik yang membahas isu-isu strategis terkait peningkatan kualitas layanan publik dan pencegahan maladministrasi.[]