Banda Aceh, 10/06/2024, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh berhasil melakukan indentifikasi data kependudukan kepada pasien Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), identifikasi data kependudukan ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, sebanyak 2 orang berhasil di indentifkasi, di antaranya 1 orang pasien dengan alamat domisli KTP Aceh Besar, 1 orang pasien dengan  alamat Domisli KTP Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Sementara 1 pasien lainnya belum dapat di identifikasi.

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si  mengatakan identifikasi data kependudukan ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, bertujuan untuk mempermudah dalam mengenali dan mengidentifikasi data pasien yang berada di RSJ Aceh.

Dengan berhasilnya mengenali dan mengidentifikasi data pasien maka akan mempermudah bagi pihak RSJ untuk berkoordinasi dan menghubungi keluarga atau Instansi terkait yang berada di daerah sesuai domisili KTP pasien.

Adapun petugas Identifikasi data Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah Ika winandar, A.md dan Faisal, S.Kom