Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polresta Banda Aceh, Selasa (5/10/2026).

Kegiatan aktivasi IKD tersebut berlangsung di Aula Mapolresta Banda Aceh dan diikuti secara antusias oleh para personel kepolisian.

Aktivasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan Disdukcapil dengan menyasar seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada bulan lalu. Setelah menyelesaikan aktivasi IKD bagi para Bhabinkamtibmas, Disdukcapil kembali hadir di lingkungan Polresta Banda Aceh untuk memberikan layanan yang sama kepada personel lainnya.

Para personel polisi tampak antusias mengikuti setiap tahapan aktivasi. Pelayanan dilakukan secara langsung untuk memastikan identitas kependudukan digital para anggota dapat diaktifkan dan dimanfaatkan dengan baik.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menegaskan bahwa aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan menuju sistem yang semakin digital, praktis, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan melalui perangkat digital, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Disdukcapil berharap semakin banyak masyarakat, termasuk aparatur dan personel institusi pemerintahan, yang melakukan aktivasi IKD. Hal tersebut dinilai penting untuk memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan efisien.

Kegiatan aktivasi IKD di Polresta Banda Aceh juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah di bidang digitalisasi administrasi kependudukan.