Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh terkait pemanfaatan data kependudukan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (2/12/2025),.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan PKS oleh Kadisdukcapil Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, dan Kadis DPPKP Iskandar, S.Sos, M.Si. Kegiatan ini diisaksikan pejabat jajaran kedua dinas.
Kerja sama ini bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam rangka validasi data penerima bantuan di bidang pangan, pertanian, peternakan dan perikanan di lingkup DPPKP Kota Banda Aceh dalam layanan pihak kedua melalui pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP El.
Dalam perjanjian kerjasama ini Disdukcapil sebagai pihak pertama mempunyai kewajiban memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan meliputi 8 elemen data berupa nomor KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan dan alamat sekarang kepada pihak kedua berdasarkan NIK melalui web portal.
Sementara DPPKP sebagai pihak kedua memberikan data berupa nomor penerima bantuan dan jenis bantuan sebagai data balikan.
Kadisdukcapil Heru Triwijanarko menegaskan bahwa data kependudukan menjadi fondasi penting dalam menyalurkan setiap program bantuan.
“Data kependudukan merupakan basis data terbaik karena bersumber dari NIK yang telah terintegrasi. Dengan kerja sama ini, Dinas Pangan dapat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis DPPKP Iskandar menjelaskan bahwa akses terhadap data kependudukan akan meningkatkan efektivitas penyaluran berbagai program di sektor pangan, pertanian, dan perikanan.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat diproyeksikan akan menerima manfaat nyata berupa bantuan pangan dan pertanian yang lebih tepat sasaran, proses administrasi yang lebih cepat, serta data penerima yang lebih akurat.
Kerja sama ini menjadi langkah penting Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Disdukcapil dan berharap integrasi ini dapat menjadi model kolaborasi antar-OPD dalam pelayanan publik berbasis data.
