Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memperluas kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini Disdukcapil kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (16/12/2025).

Penandatanganan PKS berlangsung di Hotel Portola Grand Arabia, kawasan Blang Padang. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, SE, M.Si, Ak, serta disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi.

Melalui kerja sama ini, Disdukcapil dan Baitul Mal berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing pihak dalam proses verifikasi dan validasi data penerima zakat, infak, dan sedekah. Pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-el diharapkan mampu memastikan penyaluran bantuan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Dalam PKS tersebut, Disdukcapil sebagai pihak pertama memberikan hak akses terbatas terhadap data kependudukan melalui web portal berdasarkan NIK. Data yang dapat diakses mencakup delapan elemen, yakni nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, serta alamat domisili.

Sementara itu, Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai pihak kedua memberikan data balikan berupa keterangan status penerima zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, Baitul Mal juga diharapkan turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pemanfaatan KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan manfaat besar dalam mendukung pendataan dan verifikasi mustahik dan muzakki secara lebih akurat. “Dengan tersedianya data kependudukan yang valid, proses penyaluran zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih tepat sasaran, sekaligus mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi data antara Disdukcapil dan Baitul Mal juga akan memperkuat pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Disdukcapil berharap integrasi data antar-OPD ini dapat menjadi model kolaborasi pelayanan publik yang berbasis data dan teknologi informasi