Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bergerak cepat mencetak ulang dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) milik warga yang terdampak kebakaran di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB melanda tiga unit ruko di Jalan Syiah Kuala, Lamdingin. Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Banda Aceh, dua unit ruko hangus terbakar, sementara satu unit lainnya mengalami kerusakan parah.

Sehari berselang, Selasa (21/7/2026), Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik kepada para korban di lokasi kejadian. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijinarko, Kepala Dinas Sosial Sukmawati, Camat Kuta Alam Faidian Faisal, unsur Komisioner Baitul Mal, serta perangkat gampong setempat.

Bantuan yang diserahkan berupa makanan, sandang, dan peralatan dapur untuk dua kepala keluarga dengan total enam jiwa yang terdampak kebakaran.
“Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Semoga keluarga yang terdampak diberi ketabahan dan kekuatan,” ujar Wali Kota Illiza.

Selain menyerahkan bantuan masa panik, Wali Kota juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah dicetak ulang oleh Disdukcapil Kota Banda Aceh. Dokumen tersebut diserahkan kepada warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijinarko, mengatakan pihaknya langsung merespons musibah tersebut dengan mencetak ulang dokumen kependudukan para korban agar mereka tidak perlu mengurusnya sendiri ke kantor Disdukcapil.
“Warga yang sedang tertimpa musibah tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan yang hangus terbakar. Disdukcapil langsung merespons dengan mencetak ulang dokumen yang dibutuhkan dan langsung bisa diserahkan Ibu Wali kepada warga kota yang tertimpa musibah,” ujar Heru.

Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Banda Aceh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan, terutama saat menghadapi musibah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik. Disdukcapil hadir untuk membantu warga yang sedang tertimpa musibah agar mereka dapat segera bangkit tanpa dibebani pengurusan dokumen yang hilang akibat kebakaran,” tutupnya