Banda Aceh – Respons cepat dan kolaborasi antar instansi kembali membuahkan hasil. Seorang pria lanjut usia yang ditemukan dalam kondisi sakit parah tanpa identitas akhirnya berhasil diketahui jati dirinya melalui layanan biometrik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Jumat (20/2/2026).

Pria tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam keadaan lemas di kawasan Pasar Peunayong pada Selasa malam (17/2/2026). Tanpa membawa dokumen identitas, ia dilaporkan ke Dinas Sosial Aceh dan segera mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUDZA.

Dalam proses perawatan, ketiadaan dokumen kependudukan sempat menjadi kendala administratif untuk melanjutkan layanan kesehatan. Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Aceh berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh guna melakukan penelusuran identitas melalui sistem biometrik.

Petugas Disdukcapil kemudian melakukan pemindaian iris mata terhadap lansia tersebut. Dari hasil pencocokan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), identitas pria tersebut berhasil terungkap sebagai Fadli (63 tahun), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Data tersebut terverifikasi secara sah dalam basis data kependudukan nasional. Selanjutnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah domisili yang bersangkutan. Kabid Dafduk Mairiza melakukan komunikasi langsung untuk memastikan kesesuaian data biometrik dan elemen kependudukan.

Setelah data dinyatakan valid dan tidak bermasalah, dokumen kependudukan yang diperlukan segera diproses sehingga dapat digunakan sebagai dasar administrasi untuk melanjutkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pelayanan dalam kondisi darurat menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh kepastian identitas sebagai dasar pemenuhan hak-hak dasar, termasuk akses layanan kesehatan.

“Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan sinergi antarwilayah sangat penting agar masyarakat tetap mendapatkan haknya. Identitas yang jelas menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik,” ujarnya.

Langkah cepat tersebut menjadi bukti komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan solutif. Melalui pemanfaatan teknologi biometrik serta koordinasi lintas daerah yang efektif, identitas yang sempat tidak diketahui kini berhasil dipastikan—membuka kembali akses pengobatan bagi seorang warga yang membutuhkan