Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima kunjungan kerja dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banda Aceh, Selasa (6/1/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Irayana, bersama sejumlah staf di ruang Sekretariat Disdukcapil, Lantai I Gedung Mawardy Nurdin.
Irayana menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi BPJS Kesehatan dalam rangka menindaklanjuti hasil rekonsiliasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2025. Selain itu, pertemuan juga membahas upaya sinkronisasi dan validasi data kependudukan dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data antarinstansi.
Berdasarkan hasil pra-rekonsiliasi, dari pemadanan ulang data periode November 2024 hingga Mei 2025, terdapat 2.641 jiwa yang belum ditemukan kesesuaiannya di seluruh Aceh. Untuk itu, BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi data kependudukan ke Disdukcapil kabupaten/kota se-Aceh. Khusus Kota Banda Aceh, terdapat 106 data yang perlu dilakukan validasi ulang.
Tujuan validasi ini untuk memastikan kesesuaian data NIK, Nama, tanggal lahir, alamat serta elemen data lainnya adalah benar sebagai penduduk Kota Banda Aceh sesuai dengan data SIAK.
Sejalan dengan arahan Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Disdukcapil Kabupaten/Kota di seluruh Aceh diminta untuk membantu memfasilitasi petugas BPJS Kesehatan dalam proses validasi data tersebut, sebagai upaya mendukung akurasi data kependudukan dan kelancaran layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Aceh
