Banda Aceh — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) bagi personil Bhabinkamtibmas di Aula Mapolresta Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Heru bersama Wakasat Binmas Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Hisam, menyampaikan materi mengenai pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el, termasuk bagi personel Polri.

Heru menjelaskan, kepemilikan IKD semakin penting seiring dengan penguatan transformasi layanan administrasi kependudukan secara digital. Selain memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menunjukkan dokumen kependudukan, IKD juga menjadi bagian penting dalam mendukung akurasi data penerima manfaat berbagai program pemerintah.
“Dokumen administrasi kependudukan merupakan dasar penting dalam berbagai layanan publik. Karena itu, masyarakat perlu memastikan dokumen kependudukannya lengkap, benar, dan selalu diperbarui,” ujar Heru dalam pemaparannya.

Dalam konteks program Perlinsos Polri, peran Bhabinkamtibmas dinilai sangat strategis. Mereka menjadi ujung tombak di tengah masyarakat dalam membantu memastikan data warga yang menjadi sasaran program benar-benar akurat, sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat dan memenuhi ketentuan.

Wakasat Binmas Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Hisam, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Disdukcapil dalam menyukseskan program tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif, khususnya dalam memastikan validitas data masyarakat di lapangan.

Tidak hanya memberikan sosialisasi, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga menghadirkan layanan aktivasi IKD secara langsung di lokasi kegiatan.

Sebanyak sekitar tiga petugas Disdukcapil dengan perangkat pendukung lengkap melayani aktivasi IKD bagi anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Banda Aceh yang hadir.

Hasilnya, seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Banda Aceh yang mengikuti kegiatan tersebut kini telah memiliki IKD di telepon seluler masing-masing.

Heru menyebutkan, hingga saat ini jumlah masyarakat Kota Banda Aceh yang telah memiliki IKD mencapai 32.740 orang atau 17,60 persen. Capaian tersebut memang masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen. Karena itu, Disdukcapil Banda Aceh akan terus melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan kepemilikan IKD di Kota Banda Aceh.
“Target kita bukan hanya mengejar angka, tetapi memastikan masyarakat memahami manfaat IKD dan mau menggunakannya sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan,” kata Heru.

Usai menghadiri kegiatan di Mapolresta Banda Aceh, Heru juga menghadiri agenda Kolaborasi Pimpinan Bandaraya Hebat (Kopi Darat) di Stasion Kopi. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Banda Aceh sekaligus kembali mengingatkan pentingnya kepemilikan dan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian, diharapkan dapat semakin memperluas edukasi dan pelayanan adminduk sekaligus mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan IKD di Banda Aceh.