Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyerahkan sebanyak 27 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa TK Permata Bunda Punge Blang Cut, Kamis (9/4/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid PDIP), Yeva Emmilia, di Kantor Disdukcapil.

KIA tersebut diterima oleh Kepala Sekolah TK Permata Bunda, Amelia, sebagai bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara kolektif.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan 27 lembar KIA untuk anak-anak TK Permata Bunda,” ujar Heru Triwijanarko dalam kesempatan tersebut.

Ia menjelaskan, pembuatan KIA dilakukan secara kolektif tanpa harus menghadirkan anak-anak ke kantor Disdukcapil. Orang tua cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran dan dibawa pihak TK untuk proses penerbitan.

 

“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tambahnya.

Kartu Identitas Anak memiliki berbagai manfaat penting, di antaranya sebagai bukti identitas resmi anak, memudahkan akses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, serta sebagai perlindungan administrasi bagi anak sejak dini. Selain itu, KIA juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, membuka tabungan anak, hingga akses layanan transportasi dan fasilitas publik tertentu.

Sementara itu, Kepala TK Permata Bunda, Amelia, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Kami sangat berterima kasih atas kemudahan layanan ini. Program kolektif seperti ini sangat membantu orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut guna mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia din