Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan data kependudukan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang disampaikan oleh Kadisdukcapil Heru Triwijanarko pada apel pagi rutin, Senin (31/8/2026), di halaman Balai Kota Banda Aceh.
Apel tersebut diikuti seluruh pejabat struktural dan staf Disdukcapil Kota Banda Aceh. Sosialisasi SMKI menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama di lingkungan Disdukcapil dalam melindungi data dan informasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan sosialisasi SMKI penting dilakukan sebagai langkah memperkuat kesadaran seluruh jajaran terhadap tanggung jawab dalam menjaga keamanan data masyarakat.
“Sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kependudukan dari segala potensi ancaman siber,” ujar Heru.
Menurutnya, keamanan informasi tidak hanya berkaitan dengan sistem dan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Heru menegaskan, penerapan SMKI secara optimal diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penerapan SMKI yang optimal, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menghadirkan layanan publik yang bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga terjamin keamanannya,” katanya.
Ia mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk menjadikan keamanan data sebagai tanggung jawab bersama. Terlebih, data kependudukan merupakan informasi penting yang berkaitan langsung dengan identitas dan hak-hak setiap warga negara.
“Mari kita jaga kerahasiaan data pribadi setiap warga untuk pelayanan publik yang lebih handal dan terpercaya,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan informasi. Dengan demikian, kemudahan dan kecepatan layanan dapat terus ditingkatkan tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat
