Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi dengan 20 rumah sakit, klinik bersalin dan praktik bidan mandiri di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Rabu (28/08/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan admin rumah sakit dan klinik yang telah bersinergi dalam kerjasama ini.
Emila mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk mengkoordinasi 20 rumah sakit, klinik bersalin dan praktik bidan mandiri yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil tentang Pelayanan Online Akta Kelahiran Terintegrasi (Pelita Hati).
“Kita melakukan koordinasi terkait permasalahan atau kendala yang terjadi di rumah sakit, klinik bersalin dan praktik bidan mandiri dalam penerbitan akta kelahiran. Kita juga meminta saran dari para peserta yang merupakan operator nya untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran yang lebih baik lagi,” kata Emila.
Emila juga menyampaikan agar operator rumah sakit, klinik bersalin dan praktik bidan mandiri ini lebih selektif dalam menerima persyaratan dari pasien dan memperhatikan aturan pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
Untuk informasi, Emila menambahkan inovasi Pelita Hati ini mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus ke Disdukcapil Kota Banda Aceh, mempermudah instansi terkait melalui pelayanan yang terintergrasi dan mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dari target nasional.
Sehingga, Emila berharap setiap anak yang lahir baik di rumah sakit atau di klinik saat pulang langsung membawa akta kelahiran.
“Harapan kita semoga setiap anak yang lahir baik di rumah sakit atau di klinik pulang langsung bisa membawa pulang bayi beserta akta kelahiran tanpa harus ke Disdukcapil untuk pengurusan dokumen kependudukan sehingga pasien pulang dengan bahagia,” harap Emila.