Cape Town – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI turut serta dalam ajang bergengsi Global Digital Public Infrastructure (DPI) Summit 2025 yang diselenggarakan di Cape Town, Afrika Selatan, mulai tanggal 4 hingga 6 November 2025.

Kehadiran Ditjen Dukcapil dalam KTT Global DPI ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara percontohan (role model) dalam penerapan infrastruktur digital publik (DPI), khususnya melalui keberhasilan proyek Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ditjen Dukcapil diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hani Syopiar Rustam dan Kepala Subdirektorat Keamanan Informasi Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Mensuseno Ujang Nanang sebagai bagian dari Delegasi Indonesia.

Dalam forum global tersebut, delegasi Indonesia berbagi pengalaman dan strategi komprehensif dalam membangun serta mengimplementasikan DPI, dengan penekanan kuat pada identitas digital dan pemanfaatan data kependudukan secara aman dan inklusif.

Delegasi Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk mempresentasikan inovasi Indonesia dalam penerapan IKD atau Digital ID, serta menjelaskan komitmen serius Indonesia dalam membangun infrastruktur digital publik demi memperkuat pembangunan global.

Dalam kesempatan itu, Sesditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan pentingnya kolaborasi global dalam ekosistem digital. “Kehadiran kami di KTT Global DPI ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk tidak hanya belajar dari yang terbaik, tetapi juga berbagi praktik terbaik kami, terutama dalam penerapan IKD yang telah berhasil meningkatkan akses layanan publik dan mengurangi kesenjangan digital. Kami percaya bahwa identitas digital yang kuat adalah fondasi utama bagi transformasi digital yang inklusif,” ujar Hani Syopiar Rustam.

Sementara itu, Mensuseno menjelaskan keterhubungan antara Identity Management System (IMS) dan Civil Registration and Vital Statistics (CRVS).

Menurut Mensuseno, keduanya saling melengkapi dalam membangun identitas digital yang sah, akurat, dan berkelanjutan di Indonesia. IMS mengelola identitas, sementara CRVS memastikan data dasar seperti kelahiran dan kematian tercatat dengan benar.

Lebih lanjut menurut Mensuseno, IMS adalah sistem yang mengelola identitas seseorang secara digital. Di Indonesia, ini mencakup perekaman data biometrik dan demografis (seperti NIK, foto, sidik jari); verifikasi dan otentikasi identitas saat mengakses layanan publik atau digital; dan penyimpanan dan pengelolaan identitas tunggal yang bisa digunakan lintas instansi. “IMS menjadi tulang punggung dari identitas digital, yaitu versi elektronik dari identitas resmi yang bisa digunakan untuk login, transaksi, atau akses layanan,” ulas Mensuseno.

Sedangkan CRVS adalah sistem pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan adopsi. “Data ini dicatat oleh Dukcapil dan menjadi dasar legal keberadaan seseorang tanpa pencatatan kelahiran, seseorang tidak memiliki NIK dan tidak bisa masuk ke sistem IMS. Tanpa pencatatan kematian, identitas bisa disalahgunakan,” jelas Mensuseno, “Dengan kata lain, tanpa CRVS, IMS tidak punya sumber data yang sah. Tanpa IMS, data CRVS tidak bisa dimanfaatkan secara digital.”

Lantas, bagaimana dalam konteks transformasi digital Indonesia? Mensuseno menjelaskan, CRVS adalah fondasi legal, memastikan semua warga tercatat sejak lahir; IMS adalah jembatan digital, memungkinkan warga mengakses layanan dengan identitas yang aman dan terverifikasi. “Keduanya mendukung identitas digital tunggal yang bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan transaksi ekonomi,” ungkap Mensuseno.

Lebih jelasnya, Sesditjen Hani menambahkan, Dukcapil memainkan peran ganda yakni sebagai penyelenggara CRVS yang mencatat peristiwa vital, sekaligus sebagai pengelola IMS dengan menerbitkan NIK, KTP-el, dan layanan digital seperti IKD. “Dengan integrasi CRVS dan IMS, Indonesia bisa memastikan bahwa setiap identitas digital itu sah secara hukum, akurat dan terkini, serta aman digunakan dalam ekosistem digital,” demikian Sesditjen Hani Syopiar Rustam.

Visi KTT Global DPI 2025
KTT Global DPI merupakan platform dinamis yang didedikasikan untuk berbagi pengetahuan dan kolaborasi, dengan tujuan mendorong perjalanan DPI negara-negara di dunia. Berlandaskan kesuksesan edisi sebelumnya, KTT tahun ini berfokus untuk mengubah dialog menjadi tindakan, mengungkap wawasan yang dapat diimplementasikan untuk mendorong desain, implementasi, dan tata kelola DPI yang aman dan inklusif.

KTT ini menjadi wadah bagi para inovator dan pembuat kebijakan untuk menyoroti perspektif beragam di ekosistem DPI melalui presentasi keynote, diskusi panel, sesi jaringan, dan lokakarya interaktif.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, memberikan apresiasi atas capaian Indonesia yang disampaikan dalam forum global tersebut.

Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, keberhasilan Indonesia dalam Global DPI Summit 2025 merupakan pengakuan atas upaya keras Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Indonesia telah mencatat kemajuan yang luar biasa dalam pengembangan dan implementasi DPI, khususnya dalam hal verifikasi identitas. Keberhasilan IKD menunjukkan bahwa dengan strategi dan komitmen yang tepat, kita dapat membangun infrastruktur digital yang menjadi tulang punggung bagi semua layanan publik, memperkuat efisiensi birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tegas Teguh Setyabudi.

https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/dirjen-dukcapil-tegaskan-posisi-indonesia-sebagai-role-model-digital-id-di-ktt-global-dpi-2025