Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik Pembangunan Daerah. Penandatanganan MoU ini dilakukan bertempat di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Mendagri Tito Karnavian hadir langsung didampingi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, M.S., Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; Walikota Surabaya Eri Cahyadi; Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji dan sejumlah pejabat tinggi dari masing-masing instansi.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan serta pemanfaatan data statistik yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik nota kesepahaman ini, dan berharap data Dukcapil dapat mempermudah akses dan meningkatkan kualitas data pembangunan daerah yang akurat dan terpercaya. “Itu yang sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data,” tandas Mendagri dalam sambutannya.
Mendagri Tito Karnavian menekankan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil berperan penting dalam penguatan data statistik dan pembangunan daerah. Data ini digunakan untuk verifikasi dan validasi individu dalam berbagai layanan publik, termasuk membuat paspor, NPWP, dan BPJS Kesehatan. Selain itu, data kependudukan juga digunakan untuk analisis perencanaan pembangunan, penyusunan data pemilih Pemilu, alokasi DAU, Dana Desa, dan DAK, serta verifikasi bantuan sosial dan subsidi.
Mendagri juga menekankan pentingnya peran Dukcapil dalam menjaga integritas dan kompetensi petugas yang mengelola data kependudukan, serta mendorong peningkatan perekaman KTP-el untuk memastikan data masyarakat terekam dalam sistem. Ia juga mengapresiasi Ditjen Dukcapil yang terus berinovasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik secara cepat dan aman.
“Kita ketahui bersama jajaran Dukcapil terus proaktif dan agresif dalam melakukan perekaman KTP-el, terutama bagi masyarakat yang belum terdata. “Namun kita pun memahami betul pentingnya keamanan siber dalam pengelolaan data kependudukan dan mendorong penerapan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013. Dengan demikian, pemanfaatan data kependudukan Dukcapil menjadi kunci penting dalam mendukung berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang efisien, efektif, dan akuntabel,” tandas Mendagri Tito.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan.
“Sebagaimana arahan Presiden, kami telah mempelajari berbagai sumber data, termasuk data dari Dukcapil. Data ini salah satu yang paling akurat, tetapi tetap perlu divalidasi di lapangan melalui kerja sama dengan BPS dan nanti kita kolaborasikan bersama untuk mendukung perencanaan dan implementasi program pembangunan,” kata Menteri Rachmat Pambudy.
Berkat basis data NIK dan IKD dari Dukcapil pula, lanjut Menteri Rachmat, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat digunakan sebagai platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.
“DTSEN bukan hanya kumpulan data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga menambahkan, bahwa dalam era digital saat ini, penyediaan dan pemanfaatan data yang cepat dan tepat menjadi sangat penting. Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, lanjutnya, memungkinkan data yang lebih relevan dan kontekstual dihasilkan, yang akan mempercepat pencapaian target pembangunan di tingkat daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya teknologi dalam mengelola data pembangunan. Sementara Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji mengapresiasi kesempatan untuk dapat berbagi informasi statistik dengan daerah lain guna mempercepat kemajuan pembangunan di Halmahera Tengah.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang turut hadir mendampingi Mendagri menuturkan, MoU atau nota kesepahaman ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola data dan informasi statistik, serta mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Penyediaan data kependudukan dari Dukcapil yang lebih lengkap dan terintegrasi juga akan membuka peluang untuk pengembangan kebijakan yang lebih berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan,” kata Teguh.