Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) menghadiri rapat Pokja pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bareskrim Polri, bertempat di Ruang Rapat Robinopsnal, Gedung Bareskrim Mabes Polri Lantai 11, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Rapat dihadiri Tim Dukcapil terdiri dari Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK), Subdirektorat Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (LTHAIDKP), serta Tim Kerja Perundang-undangan (PUU).

Menurut Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gede Gusta Ardiyasa dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bareskrim Polri melalui surat nomor B/Und-435/X/HUK.8.1.1./2025/Bareskrim. “Kami membahas draft perpanjangan PKS antara Ditjen Dukcapil dan Bareskrim Polri,” kata Gusta.

Rapat dibuka oleh AKBP Djoko Tetuko selaku Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri (Subbagdagri) pada Bagian Kerja Sama (Bagkerma) Bareskrim Polri. “Kerja sama ini sangat pentingnya sebagai sinergi antar lembaga dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan penegakan hukum dan pelayanan publik,” kata Djoko.

Gusta mengungkapkan, PKS antara Ditjen Dukcapil dan Bareskrim Polri masih berlaku hingga Desember 2025, sementara nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dan Polri berlaku hingga tahun 2027. “Pembahasan draft perpanjangan PKS berjalan lancar, dengan substansi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak,” kata Gusta.

Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk verifikasi substansi dengan melibatkan Divisi Hukum Polri. Tim Ditjen Dukcapil menyatakan kesiapan untuk mengikuti pembahasan tersebut.

Secara paralel, juga akan dilakukan pembahasan petunjuk teknis (Juknis) antara Ditjen Dukcapil dan Bareskrim Polri guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal dan sesuai koridor hukum.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Dukcapil dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan secara akurat, aman, dan bertanggung jawab untuk mendukung tugas-tugas kepolisian serta pelayanan publik yang inklusif dan efisien,” demikian Gede Gusta Ardiyasa

https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/data-dukcapil-berdampak-positif-bagi-penegakan-hukum-bareskrim-polri-perkuat-pemanfaatan-data-kependudukan