Banda Aceh – Selasa, 21 Oktober 2025, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera I melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari secara langsung praktik terbaik pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diterapkan di lingkungan Disdukcapil Banda Aceh.

Rombongan BP3KP diterima hangat oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Banda Aceh, Nurhasanah, bersama sejumlah pejabat jajaran Disdukcapil lainnya. Dalam pertemuan itu, kedua instansi berdiskusi mengenai strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berbagi pengalaman bagaimana membangun sistem yang lebih baik dan transparan dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semua ini tentu berangkat dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Nurhasanah.

 

Selain melakukan studi pembelajaran, pihak BP3KP Sumatera I juga mengundang Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan BP3KP. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2025 di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Melalui kunjungan ini, BP3KP Sumatera I berharap dapat mengambil inspirasi dan menerapkan praktik baik dari Disdukcapil Banda Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu instansi daerah dengan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.[]