Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh (Dra. Emila Sovayana, M.Si) Rabu 3 Januari 2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala dinas, bersama seluruh pejabat struktural Disdukcapil menandatangani Dokumen Pakta Integritas di awal Tahun 2024 ini. Dokumen Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kepala Disdukcapil menyakatan tujuan dari pelaksanaan pakta integritas antara lain untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Emila Sovayana juga mengatakan penandatangan Dokumen Pakta Integritas Tahun 2024 juga dilaksanakan untuk seluruh pegawai Disdukcapil Kota Banda Aceh yang disaksikan oleh pejabat struktural dari atasan langsung masing-masing pegawai.