Banda Aceh – Hari pertama masuk kerja usai libur Tahun Baru 2026 dimanfaatkan masyarakat Kota Banda Aceh untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Pada Jumat (2/1/2026), Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tampak ramai dipadati warga sejak pagi.
Warga datang silih berganti untuk mengurus berbagai layanan adminduk, mulai dari perekaman KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Suasana pelayanan berlangsung tertib, dengan antrean yang teratur di setiap loket.
Menariknya, mayoritas pemohon merupakan remaja yang baru memasuki usia 17 tahun dan melakukan perekaman KTP-el pemula. Mereka tampak antusias menunggu giliran perekaman biometrik, seperti pengambilan iris mata dan sidik jari, dengan pendampingan langsung dari petugas.
Seluruh pemohon dilayani dengan baik oleh petugas Disdukcapil. Proses pelayanan berlangsung cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen penting tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di awal tahun.
“Semua masyarakat kita layani dengan cepat dan mudah. Administrasi kependudukan ini sangat penting bagi setiap warga, karena menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sejak dini, khususnya bagi remaja yang telah memenuhi syarat wajib KTP. Disdukcapil Banda Aceh pun memastikan layanan adminduk akan terus berjalan optimal demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
