Banda Aceh – Inovasi CERIA KIA yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA). Kali ini, sebanyak 47 KIA diterbitkan secara kolektif untuk murid SPS Al Hamdi Emperom.
Penyerahan KIA tersebut dilakukan pada Kamis (29/10/2026) oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, kepada guru SPS Al Hamdi Emperom, Diva Azzyati, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Heru mengatakan, melalui inovasi CERIA KIA, pengurusan identitas anak menjadi lebih mudah dan praktis. Disdukcapil bekerja sama dengan PAUD, TPA, TK, serta lembaga pendidikan usia dini lainnya di Banda Aceh untuk memfasilitasi penerbitan KIA secara kolektif, sehingga orang tua tidak perlu mengurusnya satu per satu.
Menurutnya, KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang memberikan kepastian identitas serta membantu memenuhi kebutuhan administrasi anak, seperti mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil Kota Banda Aceh terus mendorong pemanfaatan inovasi CERIA KIA agar semakin banyak anak memperoleh identitas resmi sejak dini. Melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan, diharapkan cakupan kepemilikan KIA semakin meningkat sekaligus mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat
