Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyerahkan sebanyak 66 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid SPS Tgk Dikuta Lamdingin, Selasa (27/10/2026).
Penyerahan KIA dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yeva Emmilia, kepada Kepala SPS Tgk Dikuta Lamdingin, Sitiyani, di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.
Heru Triwijanarko mengatakan, penyerahan KIA secara kolektif melalui sekolah, baik SPS, TPA, PAUD dan TK merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia dini.
Menurutnya, melalui pola pelayanan tersebut, orang tua tidak perlu membawa anak-anak mereka ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KIA. Persyaratannya cukup dengan menyerahkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan pas foto melalui pihak sekolah.
“Dengan cara ini, pengurusan KIA menjadi lebih mudah dan praktis. Orang tua cukup menyerahkan persyaratan melalui sekolah, kemudian KIA yang telah selesai akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk diteruskan kepada masing-masing anak,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, pelayanan kolektif ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak sekaligus mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Selain menjadi identitas resmi anak, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai keperluan administrasi serta akses terhadap layanan publik yang membutuhkan identitas anak.
Heru berharap, melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, semakin banyak anak di Kota Banda Aceh yang memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sejak usia dini.
Sementara itu, Kepala SPS Tgk Dikuta Lamdingin, Sitiyani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh atas kemudahan pelayanan yang diberikan kepada anak-anak didiknya.
Ia berharap, pelayanan jemput bola melalui sekolah tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin memudahkan orang tua dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukan anak
