Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus mendorong peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi anak melalui pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan 23 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid TK Permata Bunda, Gampong Punge Blang Cut, Kota Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).

KIA tersebut diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, kepada Kepala TK Permata Bunda, Amelia, di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.

Heru mengatakan, KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang penting dimiliki sejak usia dini. Keberadaan kartu tersebut tidak hanya menjadi bukti identitas anak, tetapi juga dapat membantu dalam berbagai urusan administrasi serta mendukung akses terhadap layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepemilikan KIA menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak identitas bagi setiap anak.
“Melalui KIA, anak memiliki identitas yang jelas dan diakui secara resmi. Karena itu, kami terus mendorong agar setiap anak di Kota Banda Aceh memiliki KIA sebagai bagian dari kelengkapan dokumen administrasi kependudukan,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, Disdukcapil Banda Aceh juga mengoptimalkan pelayanan kolektif melalui sekolah untuk mempermudah orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak.

Dengan mekanisme tersebut, orang tua tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil bersama anak. Persyaratan dapat disampaikan melalui pihak sekolah, selanjutnya dokumen yang telah selesai diserahkan kembali kepada sekolah untuk diteruskan kepada masing-masing murid.

Heru menambahkan, pendekatan pelayanan melalui lembaga pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sekaligus memperluas cakupan kepemilikan KIA di Banda Aceh.

Disdukcapil Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, efektif, dan menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak sebagai kelompok yang perlu mendapatkan pemenuhan hak identitas sejak dini