Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menjajaki kerja sama dengan UPTD Puskesmas Kutaraja untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan (adminduk), khususnya akta kelahiran dan akta kematian.
Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, saat mengunjungi Puskesmas Kutaraja, Kamis (22/10/2026).
Kerja sama ini diharapkan dapat mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong pencatatan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga secara lebih mudah dan tepat waktu.
Heru Triwijanarko mengatakan, salah satu upaya yang ingin dikembangkan adalah pendeteksian dini terhadap ibu hamil. Dengan demikian, persiapan penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan sejak awal sehingga orang tua tidak perlu menunda pengurusan dokumen setelah bayi lahir.
“Kita ingin melakukan pendeteksian dini terhadap ibu yang sedang hamil. Setidaknya, kita sudah memiliki persiapan untuk pengurusan akta kelahiran,” ujar Heru.
Selain menyasar ibu hamil dan bayi yang baru lahir, upaya kolaborasi ini juga berpotensi menjangkau kelompok lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang belum memiliki akta kelahiran.
Menurut Heru, keberadaan dokumen tersebut tetap penting bagi lansia karena dapat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk ketika mengurus paspor untuk perjalanan umrah ataupun haji.
“Melalui kegiatan Posyandu lansia, kita juga ingin melihat kebutuhan warga lanjut usia yang belum memiliki akta kelahiran. Siapa tahu dokumen tersebut diperlukan untuk mengurus paspor haji dan umrah atau keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap peristiwa penting yang dialami warga perlu dicatat melalui pencatatan sipil. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sesuai serta memudahkan pemenuhan berbagai kebutuhan administrasi di kemudian hari.
Kepala UPTD Puskesmas Kutaraja, dr. Laura Machnum, Sp. KKLP menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Kolaborasi antara sektor kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen adminduk dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa proses yang berbelit-belit.
Melalui kolaborasi tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh terus mendorong agar pencatatan sipil tidak hanya dilakukan ketika masyarakat membutuhkan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan yang proaktif, menjangkau warga sejak awal kehidupan hingga lanjut usia.
